virus Corona yang sangat cepat juga dikarenakan bisa menyebabkan kematian. Di Indonesia
sendiri yang awalnya di identifikasikan dari dua korban yang ditemukan di Depok, kemudian
menyebar sebegitu cepatnya, sampai selain membuat kekhawatiran masyarakat juga membuat
pemerintah, baik pusat maupun daerah, kelimpungan untuk menghadapinya.
Langkah pencegahan pemerintah kemudian dengan menerbitkan peraturan social
distanting dan pyshical distanting, dengan meliburkan semua kegiatan dibawah naungan
pemerintah, seperti birokraris pemerintah, institusi pendidikan dan lainnya serta menghimbau
masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas perkumpulan, seperti konser, shalat jum’at dan
bahkan berkumpul untuk sekedar menikmati kopi bersama juga menjadi objek pembubaran
aparat penegak hukum.
Kebijakan pemerintah terlebih tentang larangan melaksanakan shalat jum’at kemudian
mendapat respon fositif dari berbagai lapisan masyarakat. NU sebagai ormas terbesar di
Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan menerbitkan surat edaran untuk
tidak melakukan shalat jum’at di Masjid. MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai institusi
resmi negara juga mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 untuk mengikuti dan mentaati
aturan pemerintah, demi dalam rangka mencegah bersama penyebaran virus Corona.
Kendati sudah diundangkan oleh pemerintah dan mendapat dukungan dari banyak
organisasi non-pemerintah, namun faktanya pelarangan shalat jum’at kemudian menjadi bola
liar dan menimbulkan polarisasi aktualisasi dan faham teologis dalam masyarakat,
setidaknya ada tiga fenomena yang penulis temukan secara faktual akan sikap dan respon
masyarakat; pertama. Menantang penuh aturan pemerintah dan meyakini semua penyakit
dan penularan adalah hak priogratif Allah SWT, manusia tidak memilki daya dan upaya
untuk selamat dan mendatangkan virus Corona dan mereka bahkan beropini bahwa
pememerintah telah bersekutu dengan China untuk menjauhkan masyarakat dari masjid dan
ritual ibadah lainnya. Masyarakat model ini banyak sekali titemukan dikalangan pedesaan.
Hal ini dilatar belakangi karena memang di area pedesaan tidak masuk wilayah darurat
corona dan pengalaman individual dalam proses pengetahuan.
Kedua. Mereka yang meyakini akan usaha dari pemerintah adalah hal yang mutlak
sebagai kebenaran yang bijak, sehingga mereka mentaati semua kebijakan pemerintah yang
berkenaan dengan upaya penanggulangan penyebaran virus Corona, bahkan mereka meyakini
pula bahwa keselamatan manusia ditentukan mutlak oleh manusianya itu sendiri, tanpa ada
campur tangan Tuhan. Masyarakat ini, banyak sekali ditemukan di area perkotaan yang
memang secara geografis area perkotaan menjadi titik paling dominan penyebaran virus
Corona ditambah lagi informasi tentang sain dan medis yang cukup baik, sehingga hal inilah
yang melatar belakangi keyakinan mereka.
Ketiga. Adalah kelompok masyarakat yang mentaati aturan pemerintah sebagai bentuk
upaya ikut serta dalam penanggulangan penyebaran virus Corona, dan bahkan tidak sedikit
yang memberikan argumentasi syar’i dan medis untuk memperkuat pilihan tindakan yang
dilakukan. Dan disisi lain tetap meyakini bahwa segala sumber segala hal, entah nikmat sehat
dan sakit atau obat dan penyakit, adalah Allah SWT.
Dalam pandangan penulis, polarisasi seperti diatas, bukankah hal yang baru, akan tetapi
merupakan bagian dari efek dan konsekuensi terpecahnya faham teologis dalam sejarah
perkembangannya. secara garis besar, ada tiga aliran besar yang menjadi kiblat dari
pencaturan diskusi tentang teologi; pertama. Teosentris atau aliran faham teologi yang
memberikan hak otoritas mutlak kepada Allah SWT tanpa ada sangkut paut dan campur baur
dari manusia sebagai mahluk yang berakal. Aliran ini kemudian mematikan potensi akal
manusia dan mengembalikan segala hal kepada ketentuan taqdir semata. Aliran ini kemudian
dikenal dengan Jabariyah.
Kedua; Antroposentris atau faham yang memberikan otoritas mutlak kepada manusia
sebagai subjek hukum. Aliran ini adalah kebalikan dari Teosentris, karna menurut aliran ini,
manusia dengan potensi akalnya sudah cukup mumpuni untuk menentukan baik dan buruk
atau benar dan salah. Sehingga konsekoensi dari pilihan akalnya harus sesuai dengan apa
yang dilakukan. Allah sebagai pencipta sangat tidak benar dan tidak baik pula apabila masih
diikut campurkan dalam segala urusan manusia. Menurut faham ini pula akhirnya Allah
sebagai pencipta diposisikan seperti pembuat jam yang hanya memilki otoritas menciptakan
dengan sistem yang sudah teratur dengan sistematis. Aliran ini dikenal Mu’tazilah,
Qodariyah dan Syi’ah.
Ketiga. Aliran konvegensi atau sintesis dari dua faham yang secara historis lebih dahulu
berkembang. Aliran ini, kemuadian memposisikan posisi manusia sebagai mahluk yang berakal dan Allah sebagai Tuhan yang maha segalanya pada posisi yang saling keterkaitan.
Manusia dengan bekal akal yang kemudian dikembangkan dengan ilmu pengetahuan memilki
kewajiban berusaha (kasb) untuk melakukan yang baik dan menjauhi yang buruk, hal tersebut
sebagai bentuk penghargaan kepada manusia untuk menggunakan hak priogratif akal. Dan
disaat yang sama meyakini bahwa Allah sebagai penentu segala sesuatu. Aliran ini kemudian
dikenal dengan faham Ahlu Sunah Wal Jamaah yang dibidani oleh Abu Hasan Al- Asy’ari
dan Abu Mansur Al-Mathuridi.
Penutup: prihal virus Corona harus disikapi dengan benar dan baik, terlebih masyarakat
sipil juga harus ikut serta dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus
Corona, dengan menjaga jarak, kebersihan dan menghindari kerumunan dalam bentuk
apapun. Penyakit dan obat atau menolar atau tidak secara radikal memang adalah kehendak
Allah selaku penentu segala sesuatau, namun Allah SWT juga memberikan peluang usaha
dan ikhtiyar bagi manusia berakal untuk menjadi lebih dan sehat serta tidak menularkan virus
Corona.

Posting Komentar