Oleh: Kholilur Rachman*
Dunia saat ini sedang dilanda wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang benar-benar membuat kacau semua negara. Wabah yang pertama kali muncul di Kota Wuhan Cina tersebut masih satu keluarga dengan Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Virus-virus tersebut tergolong mematikan dengan gejala awalnya pada pernapasan. Penyakit yang menyerang pernapasan biasanya penularannya lebih cepat daripada penyakit lain, dan masa inkubasinya rata-rata hanya 7-14 hari. Meskipun masih satu keluarga, namun virus-virus tersebut mempunyai ancaman kematian yang berbeda. Dari situs World Health Organization (WHO) dijelaskan bahwa Case Fatality Rate MERS 37,1% dan Case Fatality Rate SARS 14% dari seluruh dunia. Sementara itu, tingkat kematian kasus COVID-19 di Indonesia per 31 maret mencapai 8,9%, tertinggi dari rata-rata Case Fatality Rate Dunia.
Dari data di atas, dapat kita ketahui bersama bahwa COVID-19 merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (MENKES) serta koordinasi menteri dan jajaran pejabat lainnya, mulai dari pusat hingga daerah sedang gawat darurat memerangi masalah kesehatan masyarakat karena COVID-19. Sebab, bukan hanya masalah kesehatan yang akibat fatalnya adalah kematian, namun juga diperparah krisis ekonomi, krisis pangan, hingga krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat banyaknya informasi tidak akurat terkait COVID-19. Informasi tidak benar kepada masyarakat seperti penerapan new normal yang dianggap bahwa pemerintah lebih mementingkan perekonomian daripada kesehatan masyarakat. Keselamatan jiwa itu sangat penting, tetapi tidak juga dengan mengesampingkan perekonomian nasional. Karena apabila perekonomian nasional mengalami krisis, maka semua masyarakat akan terkena dampaknya, bahkan bisa saja mati secara perlahan karena keadaan di dalam negeri sudah kacau. Namun, kita tidak perlu khawatir terlalu berlebihan akan ancaman virus tersebut, karena bisa saja kita sakit bukan karena virus corona, namun karena stres memikirkan ancaman virus tersebut. Kita hanya perlu disiplin dan benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena vaksin terbaik bagi tubuh kita adalah kesadaran kita sendiri untuk selalu menjaga tubuh kita tetap sehat.
Patut kita ketahui, bahwa krisis ekonomi bisa menimbulkan konflik, bahkan konflik yang ditimbulkan tidak hanya berskala nasional, namun global. Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Antonio Gutteres memberikan notice kepada seluruh pemimpin negara bahwa wabah virus corona bisa picu konflik dunia. Hal tersebut diungkapkan lantaran potensi resesi global akibat geliat ekonomi dunia terganggu selama masa pandemi ini. PPB juga mengingatkan bahwa lockdown internasional guna meminimalisir penyebaran wabah virus corona yang dilakukan beberapa negara bisa menimbulkan krisis global terburuk sejak Perang Dunia (PD) II. Bahkan konflik Cina versus Amerika Serikat saat ini bukan hanya permasalahan perang dagang, namun geopolitik akibat perselisihan awal munculnya virus corona. Donald Trump menuding WHO tidak transparan dalam menyampaikan laporan medis terkait virus corona, Gedung Putih mengatakan bahwa WHO ada kongkalikong dengan Cina. Akibatnya, Donald Trump mengakhiri kerja samanya dengan WHO.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimuat oleh katadata.co.id ada sekitar 55-70 juta dari 133 juta masyarakat adalah pekerja informal yang sangat rentan terdampak COVID-19 (Jayani, 2020). Pekerja informal sangat terancam kehilangan pekerjaannya akibat wabah ini, bahkan sudah banyak sekali yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. Meningkatnya pengangguran bisa memicu maraknya konflik sosial karena kesulitan ekonomi dan ancaman kemiskinan. Apalagi masyarakat Indonesia agak sentimen apabila haknya kurang terpenuhi, terlebih dalam bidang ekonomi. Menurut pandangan penulis, bahaya virus corona bisa meluas hingga mengancam ketahanan pangan nasional, kelaparan, dan kemiskinan apabila masyarakat terus dipaksa diam di rumah. Hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah akan segera menerapkan new normal dengan harapan perekonomian kembali terpacu, konsumsi bisa kembali tinggi sehingga Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat. Indonesia butuh banyak sekali sumber pendapatan untuk membiayai penanggulangan virus corona dan bantuan sosial kepada masyarakat yang jumlahnya sangat besar. Dari situs katadata.co.id per 1 April 2020, Presiden Joko Widodo memberikan anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun yang akan dialokasikan untuk beberapa sektor, yakni bidang kesehatan Rp 75 Triliun, perlindungan sosial Rp 110 Triliun, insentif pajak dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 70,1 Triliun, dan dukungan pemulihan ekonomi nasional Rp 150 Triliun (Lidwina, 2020). Dana sebesar itu dihimpun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) beberapa sektor yang dialihkan untuk penanganan virus corona. Sehingga tatanan normal baru diharapkan mampu memberikan stimulus bagi roda perekonomian tanah air.
Saat berkunjung ke salah satu Mal di Bekasi untuk cek kesiapan new normal, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia ingin tetap produktif tapi aman COVID-19. Pandangan penulis, diterapkannya normal baru merupakan langkah bijak dari pemerintah untuk mengakhiri resesi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena jika pemerintah terus larut dalam masalah COVID-19 ini dan tidak berinisiatif melakukan kebijakan baru, maka resesi berkepanjangan akan mengakibatkan perekonomian terdepresi. Sehingga bisa kita lihat sekarang hasilnya, rencana new normal sangat memengaruhi psikologis masyarakat, sektor industri, serta para pengusaha untuk survive. Sehingga nilai tukar rupiah per 24 Juni 2020 terhadap dolar Amerika Serikat terapresiasi pada level Rp 14.158 per 1 US$ bibanding sebelum new normal pada akhir bulan maret lalu yang masih Rp 16.550/US$. Tingkat inflasi pada bulan Juni 2020 masih tergolong rendah dan terkendali, yakni sebesar 0,02 persen secara bulanan (month to month/mtm). Ada beberapa sektor penyumbang inflasi, diantaranya komoditas dapur seperti daging ayam ras sebesar 0,13 persen (mtm), telur ayam ras 0,04 persen (mtm), serta bawang merah dan tomat masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm). Sedangkan penyumbang deflasi antara lain bawang putih -0,04 persen (mtm), cabai merah -0,03 (mtm), dan tarif angkutan udara -0,03 persen (mtm). Deflasi tidak selamanya menjadi kabar gembira, karena deflasi menunjukkan bahwa permintaan dan daya beli masyarakat terhadap barang tersebut cenderung menurun, deflasi pada sektor industri bisa menjadi salah satu penyebab PHK. Analisis penulis, deflasi pada komoditas dapur akan lebih cepat terkendali karena perputaran daya beli masyarakat terhadap sektor tersebut cenderung lebih optimis dengan tingkat harga yang lebih terjangkau. Apalagi setelah new normal diterapkan masyarakat akan lebih longgar untuk berbelanja ke pasar. Berbeda dengan angkutan udara yang rentan harga tiketnya tergolong mahal, di tengah pandemi ini pendapatan masyarakat tergolong rendah akan lebih memilih menggunakan angkutan yang lebih terjangkau harganya. Dibutuhkan waktu yang agak lebih lama meskipun nanti diterapkan new normal, apalagi penerbangan ke luar negeri masih sangat dibatasi.
Untuk mengatasi berbagai problematika bangsa akibat wabah virus corona ini, kita perlu bekerja sama dengan pemerintah serta saling mendukung agar Indonesia cepat pulih. Semua kemungkinan positif yang kita impikan tidak akan tercapai apabila kita tidak mematuhi berbagai anjuran dari pemerintah. Penerapan normal baru diharapkan akan menjadi masa transisi menuju keadaan seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. Jika kita bersama pemerintah bisa menerapkan new normal serta tetap menjaga kesehatan, mengapa hal tersebut masih harus diperselisihkan. Namun sebagai rakyat yang kritis, tidak ada salahnya juga jika kita tetap mengkritisi berbagai langkah pemerintah yang kita rasa kurang masuk akal. Karena dengan berbagai kritik tersebut, pemerintah bisa meninjau kembali kebijakannya, baik atau tidak bagi masyarakat. Akan tetapi, dalam menyampaikan pandangan tersebut, kita tidak boleh bertindak seenaknya yang akhirnya akan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, agar perekonomian cepat kembali pulih, masyarakat kembali bekerja dan beraktivitas, serta sektor riil perekonomian kembali tumbuh, kita perlu benar-benar mematuhi protokol kesehatan new normal.
Di sisi lain, pemerintah juga harus komunikatif-persuasif dalam menyampaikan kebijakan terkait new normal. Masyarakat Indonesia yang cenderung pragmatis akan menimbang prosedur new normal dari sisi keefektifan dan adaptifnya bagi masyarakat (Sumartono, 2018). Apabila kebijakan new normal prosedurnya tidak mudah dipahami dan dianggap kurang efektif, serta tidak memberikan kemudahan ekonomi bagi masyarakat. Maka penulis menilai protokol-protokol kesehatan selama new normal tidak akan dipatuhi oleh masyarakat. Penting sekali bagi pemerintah dan jajaran terkait untuk menjaga sikap serta mengontrol pembicaraan bernada sensitif ketika melakukan konferensi pers, karena apa yang disampaikan mereka tentu akan menjadi cermin bagi masyarakat mengingat mereka adalah tokoh publik. Oleh karena situ, presiden dan jajaran pembantunya, serta gugus tugas penangan COVID-19 harus benar-benar jelas dan komunikatif dengan masyarakat awam dalam menyampaikan kebijakan new normal. Sehingga perjuangan kita melawan virus corona hingga ke tahap ini tidak menjadi sia-sia. Kita sebagai rakyat Indonesia yang budiman juga harus menjaga sikap dan membiasakan diri berbicara baik agar tidak menimbulkan kontroversi, apalagi saat pandemi seperti sekarang. Menjaga persatuan serta menjaga kesehatan diri sendiri dan orang di sekitar kita adalah kewajiban bersama. Semoga permasalahan ini cepat usai dan kita bisa kembali pada kehidupan normal.
#PerhumasMudaBandung #IndonesiaBicaraBaik
#KomunikasiEkonomi
#SukseskanNewNormal
#ResesiBikinPusing
#AyoBangkitKembali
*Penulis adalah pengurus imaba wilayah Jabodetabek sekaligus mahasiswa aktif prodi akutansi universitas esa unggul

Posting Komentar